'Bedah Plastik 1mm' (selanjutnya disebut sebagai 'Rumah Sakit') menghargai informasi pribadi pelanggan dan mematuhi "Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi."
Melalui Kebijakan Privasi ini, Rumah Sakit menginformasikan tujuan dan cara penggunaan informasi pribadi yang Anda berikan, serta langkah-langkah yang diambil untuk melindungi informasi pribadi Anda.
Jika Rumah Sakit merevisi Kebijakan Privasi ini, perubahannya akan diumumkan melalui pengumuman di situs web (atau pemberitahuan individual).
Kebijakan ini berlaku mulai: 1 Desember 2024.
Pernyataan Privasi 1mm
1. Butir informasi pribadi yang dikumpulkan
Rumah sakit mengumpulkan informasi pribadi berikut untuk pendaftaran keanggotaan, konsultasi, pengajuan layanan, dll.
Butir yang Dikumpulkan: Nama, ID Masuk, Kata Sandi, Nomor Telepon Rumah, Alamat Rumah, Nomor Ponsel, Email, Log Akses, Cookie, Informasi IP Akses, Area Konsultasi yang Diinginkan
Metode pengumpulan informasi pribadi: Situs web (pendaftaran keanggotaan, papan konsultasi, konsultasi pascaoperasi, ulasan operasi, dll.)
2. Tujuan pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi
Rumah sakit menggunakan informasi pribadi yang dikumpulkan untuk tujuan-tujuan berikut.
▶ Pengelolaan Anggota
Verifikasi identitas dan identifikasi pribadi terkait penggunaan layanan keanggotaan, pencegahan penggunaan curang oleh anggota bermasalah dan penggunaan tanpa izin, konfirmasi niat untuk bergabung, verifikasi usia, penanganan keluhan dan pengaduan, penyediaan informasi, serta pemasaran
3. Periode penyimpanan dan penggunaan informasi pribadi
Rumah sakit memusnahkan informasi pribadi tanpa penundaan dan tanpa pengecualian setelah tujuan pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi telah tercapai.
4. Prosedur dan metode pemusnahan informasi pribadi
Pada prinsipnya, rumah sakit memusnahkan informasi pribadi tanpa penundaan setelah tujuan pengumpulan dan penggunaannya telah tercapai. Prosedur dan metode pemusnahan adalah sebagai berikut.
▶ Prosedur pemusnahan
Informasi yang Anda masukkan untuk pendaftaran keanggotaan, dll., dipindahkan ke basis data terpisah setelah tujuannya terpenuhi, disimpan selama periode tertentu sesuai dengan kebijakan internal dan undang-undang serta peraturan terkait lainnya mengenai perlindungan informasi (lihat periode penyimpanan dan penggunaan), lalu dimusnahkan.
Informasi pribadi yang dipindahkan ke basis data terpisah tidak akan digunakan untuk tujuan apa pun selain tujuan penyimpanannya, kecuali diwajibkan oleh hukum.
▶ Metode pemusnahan
Informasi pribadi yang disimpan dalam bentuk file elektronik dihapus menggunakan metode teknis yang tidak dapat mereproduksi catatan tersebut.
5. Pelimpahan informasi pribadi yang dikumpulkan
Rumah sakit tidak melimpahkan informasi Anda kepada perusahaan eksternal tanpa persetujuan Anda. Jika kebutuhan tersebut muncul di kemudian hari, kami akan memberi tahu Anda mengenai pihak penerima dan rincian pekerjaan yang dilimpahkan, serta meminta persetujuan Anda sebelumnya jika diperlukan.
6. Hak pengguna dan perwakilan hukum serta cara pelaksanaannya
Pengguna dan perwakilan hukumnya dapat melihat atau mengubah informasi pribadi terdaftar milik mereka sendiri atau anak di bawah usia 14 tahun kapan saja, dan dapat pula mengajukan permohonan pembatalan keanggotaan.
Untuk melihat atau mengubah informasi pribadi pengguna atau anak di bawah usia 14 tahun, klik 'Ubah Informasi Pribadi' (atau 'Edit Informasi Anggota', dll.). Untuk membatalkan keanggotaan (menarik persetujuan), klik "Hapus Keanggotaan". Setelah menyelesaikan proses verifikasi identitas, Anda dapat langsung melihat, memperbaiki, atau menarik informasi Anda.
Selain itu, Anda dapat menghubungi Penanggung Jawab Informasi Pribadi secara tertulis, melalui telepon, atau melalui email, dan kami akan mengambil tindakan tanpa penundaan.
Jika Anda meminta perbaikan kesalahan pada informasi pribadi Anda, kami tidak akan menggunakan atau memberikan informasi pribadi terkait sampai perbaikan selesai dilakukan. Lebih lanjut, jika informasi pribadi yang salah telah diberikan kepada pihak ketiga, kami akan memberi tahu pihak ketiga mengenai hasil perbaikan tanpa penundaan untuk memastikan bahwa perbaikan dilakukan.
※ Informasi pribadi yang diwajibkan untuk disimpan oleh hukum tidak dapat diubah atau dihapus dalam masa penyimpanan, meskipun diminta.
7. Hal-hal Mengenai Pemasangan dan Pengoperasian Perangkat Pengumpulan Informasi Pribadi Otomatis serta Penolakannya
Klinik menggunakan "cookie" untuk menyimpan dan mengambil kembali informasi Anda secara berkala. Cookie adalah berkas teks sangat kecil yang dikirimkan oleh server pengoperasian situs web ke peramban Anda dan disimpan di dalam hard drive komputer Anda. Klinik menggunakan cookie untuk tujuan-tujuan berikut:
▶ Tujuan penggunaan cookie, dll.
- Target pemasaran dan penyediaan layanan yang disesuaikan secara personal melalui analisis frekuensi akses dan waktu kunjungan anggota maupun non-anggota, identifikasi preferensi dan bidang minat pengguna, pelacakan riwayat aktivitas, tingkat partisipasi dalam berbagai acara, jumlah kunjungan, dll.
Anda memiliki pilihan terkait pemasangan cookie. Anda dapat mengatur peramban web Anda untuk menerima semua cookie, memberikan pemberitahuan saat cookie dipasang, atau menolak semua cookie.
▶ Cara menolak pengaturan cookie
Contoh: Untuk menolak pengaturan cookie, Anda dapat mengizinkan semua cookie dengan memilih opsi pada peramban web yang Anda gunakan, meminta konfirmasi setiap kali cookie disimpan, atau menolak penyimpanan semua cookie.
Contoh metode pengaturan (untuk Internet Explorer)
: Alat (Tools) di bagian atas peramban web > Opsi Internet (Internet Options) > Privasi (Privacy)
Namun, jika Anda menolak pemasangan cookie, mungkin akan timbul kendala dalam penyediaan layanan.
8. Layanan Pengaduan Terkait Informasi Pribadi
Rumah sakit menetapkan departemen terkait dan Petugas Perlindungan Privasi sebagai berikut demi melindungi informasi pribadi pelanggan dan menangani keluhan yang berkaitan dengan informasi pribadi.
Departemen Layanan Pelanggan: Bedah Plastik 1mm
Nomor telepon : 02-552-1171
Email :
Nama Petugas Perlindungan Privasi:
Nomor telepon :
Email :
Anda dapat melaporkan setiap keluhan terkait privasi yang timbul selama menggunakan layanan rumah sakit kepada Pengelola Informasi Pribadi atau departemen terkait. Rumah sakit akan memberikan tanggapan yang cepat dan memadai terhadap laporan pengguna.
Jika Anda perlu melaporkan atau berkonsultasi mengenai pelanggaran informasi pribadi lainnya, silakan hubungi organisasi-organisasi di bawah ini.
1. Komite Mediasi Sengketa Pribadi (www.1336.or.kr/1336)
2. Komite Sertifikasi Tanda Perlindungan Informasi (www.eprivacy.or.kr/02-580-0533~4)
3. Pusat Investigasi Kejahatan Internet Kantor Kejaksaan Agung (http://icic.sppo.go.kr/02-3480-3600)
4. Pusat Respons Terorisme Siber Badan Kepolisian Nasional (www.ctrc.go.kr/02-392-0330)






